Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Komedian M

- 5 April 2022, 12:47 WIB
Dea OnlyFans, penyebar video pornografi di situs OnlyFans
Dea OnlyFans, penyebar video pornografi di situs OnlyFans /Instagram/@gresaldss/

BULELENGPOST.COM --- Komedian berinisial M telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus konten pornografi Dea OnlyFans.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Auliansyah Lubis pada Selasa, 5 April 2022. "Insyallah pekan ini (dipanggil untuk diperiksa)," ujar Kombes Auliansyah Lubis.

Kombes Auliansyah Lubis menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap komedian M dinilai perlu guna mendalami potensi pidana yang dilakukan oleh komedian tersebut terkait kasus Dea OnlyFans.

Baca Juga: Hasil dari Situs OnlyFans Diakui Dea untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari, Polisi Cecar dengan 12 Pertanyaan

Dia juga menegaskan jika memang terbukti melakukan pelanggaran seperti turut menyebarkan konten, komedian M bisa saja dijerat sebagai tersangkan.

Baca Juga: Siap Dihantui KKN di Desa Penari? Catat Jadwal Tayangnya

"Sementara dipanggil dulu sebagai saksi baru kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka," ujarnya sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat pada Selasa, 5 April 2022.

Baca Juga: Ardi Idrus Diincar Klub-klub Liga 1, Persib Bandung Siapkan Tawaran ini

Kemudian, dia juga mengatakan jika berdasarkan UU ITE, yang menyebarkan video bisa dijerat. "(Kalau dalam) UU ITE yang menyebarkan video tersebut (bisa dijerat)," tuturnya.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x