BULELENGPOST.COM --- Komedian berinisial M telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus konten pornografi Dea OnlyFans.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Auliansyah Lubis pada Selasa, 5 April 2022. "Insyallah pekan ini (dipanggil untuk diperiksa)," ujar Kombes Auliansyah Lubis.
Kombes Auliansyah Lubis menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap komedian M dinilai perlu guna mendalami potensi pidana yang dilakukan oleh komedian tersebut terkait kasus Dea OnlyFans.
Dia juga menegaskan jika memang terbukti melakukan pelanggaran seperti turut menyebarkan konten, komedian M bisa saja dijerat sebagai tersangkan.
Baca Juga: Siap Dihantui KKN di Desa Penari? Catat Jadwal Tayangnya
"Sementara dipanggil dulu sebagai saksi baru kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka," ujarnya sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat pada Selasa, 5 April 2022.
Baca Juga: Ardi Idrus Diincar Klub-klub Liga 1, Persib Bandung Siapkan Tawaran ini
Kemudian, dia juga mengatakan jika berdasarkan UU ITE, yang menyebarkan video bisa dijerat. "(Kalau dalam) UU ITE yang menyebarkan video tersebut (bisa dijerat)," tuturnya.