BULELENGPOST.COM - Kejaksaan Negeri Badung kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis pohon ganja pada Rabu, 20 April 2022.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Badung, Fajar Said, S.H didampingi I Gede Gatot Hariawan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Badung serta JPU Kejari Badung.
Baca Juga: Peruntungan Shio Monyet, Shio Anjing, Shio Ayam dan Shio Babi untuk Kamis, 21 April 2022
Imran Yusuf, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Badung dalam keterangan resminya pada Rabu, 20 April 2022 menyampaikan barang bukti narkotika tersebut dalam perkara atas nama terdakwa Basrono Rais.
Baca Juga: Peruntungan Shio Naga, Shio Ular, Shio Kuda dan Shio Kambing untuk Kamis, 21 April 2022
Perkara bermula dari laporan dan informasi masyarakat tentang Penyalahgunaan Narkotika, pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022 pukul 10.50 wita.
Baca Juga: Peruntungan Shio Tikus, Shio Kerbau, Shio Macan dan Shio Kelinci untuk Kamis, 21 April 2022
Anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan terhadap Tersangka bernama Basroni Rais yang beralamatkan Jln. Ahmad Yani Selatan No. 21, Br. Wanasari, Ds. Dauh Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Baca Juga: Karir dan Keuangan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces untuk Kamis, 21 April 2022