Kemenkumham Bali Deportasi WN Rusia Pembuat Photo Bugil di Tabanan Bali

8 Mei 2022, 16:37 WIB
Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi WN Rusia /Dok. Kanwil Kemenkumham Bali

BULELENGPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Bali akhirnya mendeportasi dua (dua) Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia pada Jumat, 6 Mei 2022 yang telah berbuat tidak senonoh di Bali.

Tindakan deportasi ini dilakukan akibat kedua WNA tersebut membuat foto tanpa busana di Obyek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan dan viral di Media Sosial.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Minggu, 8 Mei 2022

Hal tersebut disampaikan oleh Jamaruli Manihuruk, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali dalam keterangan resminya di Denpasar pada Minggu, 8 Mei 2022.

Adapun data lengkap kedua WNA tersebut sebagai berikut :

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali Senin, 9 Mei 2022

1. Nama : ALINA FAZLEEVA (Pr)
Tanggal Lahir : 04 September 1994
Kewarganegaraan : RUSIA
Izin Tinggal : KITAS INVESTOR
Alamat : Cloud Nine Estate, Banjar Desa Keliki, Jl. Rsi Markandya II, Kelusa Kec. Ubud, Kab. Gianyar Bali.

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Senin, 9 Mei 2022

2. Nama : AMDREI FAZLEEV (Lk)
Tanggal Lahir : 22 Mei 1986
Kewarganegaraan : RUSIA
Izin Tinggal : KITAS INVESTOR
Alamat : Cloud Nine Estate, Banjar Desa Keliki, Jl. Rsi Markandya II, Kelusa Kec. Ubud, Kab. Gianyar Bali.

Baca Juga: Fakta Kepribadian Kelahiran Redite Wage Wariga, Giat Bekerja dan Sangat Cemburu

Jamaruli menyampaikan, kedua WNA tersebut terbukti melanggar ketentuan dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berkaitan dengan Orang Asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang - undangan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Minggu, 8 Mei 2022

Jamaruli juga menyampaikan bahwa Kedua Warga Negara Rusia tersebut diberangkatkan pada hari Jumat, 6 Mei 2022 pukul 20:05 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Minggu, 8 Mei 2022

Kedua WNA tersebut diterbangkan dengan penerbangan EK339 – EK133 tujuan Bali – Dubai – Moscow.

Baca Juga: Asmara dan Percintaan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Minggu, 8 Mei 2022

"Kanwil Kemenkumham Bali akan mengambil tindakan tegas bagi WNA yang tidak menhormati peraturan yang berlaku, Oleh karena itu, dihimbau kepada WNA yang akan berwisata ke Indonesia khususnya ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan Nilai Budaya Masyarakat Bali", pungkas Jamaruli.

***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Tags

Terkini

Terpopuler