Alami Kerugian Hingga Rp83 Juta, Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Kencan Online di Kediri

- 24 April 2022, 08:57 WIB
ilusterasi kasus penipuan berkedok kencan oline
ilusterasi kasus penipuan berkedok kencan oline /Derli_lope/Pixabay

BULELENGPOST.COM --- Kasus penipuan kembali berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Kediri Kota, Polda Jawa Timur.

Kali ini, kasus penipuan yang menelan kerugian hingga Rp83 juta ini berkedok kencan daring.

Setidaknya ada 4 korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut. Para korban menjelaskan jika pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan modus meminjam uang korban.

Baca Juga: Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Pohon Ganja

Setelah itu, ketika uang telah ditransfer kepelaku nomor HP pelaku pun lantas tidak bisa dihubungi.

“Modusnya sama, para korban dirayu. Kemudian bertemu, setelah diajak mengobrol dan pelaku meminjam sejumlah uang,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana dikutip dari Antara pada Minggu, 24 April 2022.

Baca Juga: Heboh Kasus Arisan Online, Tersangkanya Dilimpahkan ke Kejari Denpasar

Korban baru menyadari usai nomor pelaku tidak bisa dihubungi. Pun, keempat korban mengaku shock atas kejadian itu.

Tim Polres Kediri Kota berkoordinasi dengan Tim Cyber Polri Jatim guna mengusut kasus penipuan berkedok kencan daring ini.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x