Ketua MPR Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Pinjaman Online Ilegal

- 29 Agustus 2021, 13:06 WIB
Ilusterasi pinjaman online
Ilusterasi pinjaman online /AhmadArdity/ pixabay

BULELENGPOST.COM --- Ketua MPR, Bambang Soesatyo meminta Polri untuk mnindak pelaku pinjaman online ilegal.

Dia menilai, Polri sebagai garda terdepan yang memimpin dan memberantas pinjaman online ilegal.

“Polri harus menjadi satuan terdepan yang memimpin dalam memberantas pinjaman online ilegal ini,” kata Bambang, dalam keterangan tertulis di Jakarta. Sebagaimana dikutip dari lamana Pikiran-Rakyat.com Minggu, 29 AGustus 2021.

Baca Juga: Ombudsman Minta Pemerintah untuk tidak Memberlakukan Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Akses Pelayanan Publik

Tak hanya Polri, bahkan menurutnya jika diperlukan DPR bersama pemerintah wajib merancang undang-undang baru yangmengatur pinjaman online.

“Tidak cukup hanya ditangani di tingkat satgas,” katanya, merujuk kepada Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi.

Baca Juga: Harga Vaksin di Indonesia bisa Lebih Murah jika Diproduksi Dalam Negeri

Dia juga mengatakan jika kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal seharusnya tidak boleh dipandang sebelah mata.

Soesatyo juga menilai jika kejahatan ini tidak lagi dikategorikan kejatan tingkat lokal melainkan tingkat transnasional.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah