BULELENGPOST.COM - Sungguh tega tindakan orang tua asal Desa Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Hanya untuk syarat pesugihan, mata bocah perempuan usia 6 tahun (AP) ini dicungkil oleh kedua orangtuanya dibantu paman, kakek dan neneknya pada hari Jumat, 3 September 2021.
Baca Juga: Ketahui Besaran Diskon Listrik yang Didapatkan Berdasarkan Volt Ampere
Bayu (34) paman korban menyampaikan, bocah AP dianiaya oleh keempat pelaku. Saat dirinya pulang dari pemakaman, Bayu mendengar suara teriakan anak kecil sambil menangis.
Baca Juga: Cara Mengecek Nama yang Mendapatkan Stimulus atau Diskon Listrik dari PLN
Benar saja, begitu dicari sumber suara tersebut terlihat kelima pelaku sedang menganiaya korban. Ada yg pegang rambut, kedua tangan dan kedua kakinya, sementara itu Ayah TT (58) dan Ibu korban (HA) yang mencungkil mata bocah itu.
Menurut penuturan Bayu, dirinya sempat melihat HA menggelar ritual aneh pada malam tertentu dirumahnya. Ia menduga TT dan HA sedang mendalami ilmu hitam untuk pesugihan.