Syarat Pesugihan, Mata Bocah 6 tahun Dicungkil

- 5 September 2021, 09:07 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan pada anak /Geralt / Pixabay

BULELENGPOST.COM - Sungguh tega tindakan orang tua asal Desa Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: BSU Tahap 1 dan Tahap 2 Sudah Cair hingga Dugaan Bocornya Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi

Hanya untuk syarat pesugihan, mata bocah perempuan usia 6 tahun (AP) ini dicungkil oleh kedua orangtuanya dibantu paman, kakek dan neneknya pada hari Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga: Ketahui Besaran Diskon Listrik yang Didapatkan Berdasarkan Volt Ampere

Bayu (34) paman korban menyampaikan, bocah AP dianiaya oleh keempat pelaku. Saat dirinya pulang dari pemakaman, Bayu mendengar suara teriakan anak kecil sambil menangis.

Baca Juga: Cara Mengecek Nama yang Mendapatkan Stimulus atau Diskon Listrik dari PLN

Benar saja, begitu dicari sumber suara tersebut terlihat kelima pelaku sedang menganiaya korban. Ada yg pegang rambut, kedua tangan dan kedua kakinya, sementara itu Ayah TT (58) dan Ibu korban (HA) yang mencungkil mata bocah itu.

Baca Juga: Stimulus PLN Masih Berlangsung Hingga Akhir Desember 2021, Berikut Besaran Diskon Listrik yang Didapatkan

Menurut penuturan Bayu, dirinya sempat melihat HA menggelar ritual aneh pada malam tertentu dirumahnya. Ia menduga TT dan HA sedang mendalami ilmu hitam untuk pesugihan.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah