Polresta Denpasar Ungkap 298 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2021

- 29 Desember 2021, 13:43 WIB
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaita  saat menunjukkan barang bukti kasus Narkoba
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaita saat menunjukkan barang bukti kasus Narkoba /Dok. Humas Polresta Denpasar

BULELENGPOST.COM - Sepanjang tahun 2021, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 298 kasus tindak pidana Narkoba.

Dari 298 kasus Narkoba tersebut, Polresta Denpasar berhasil mengamankan 382 pelaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Denpasar KBP. Jansen Avitus Panjaitan., S.IK.,MH saat menggelar jumpa pers dan rilis akhir tahun pada Selasa, 28 Desember 2021.

Baca Juga: Sepanjang 2021, Polresta Denpasar Tangani 835 Kasus

Baca Juga: Horoskop Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer Rabu, 29 Desember 2021

Pihaknya mengatakan bahwa dari para pelaku tersebut 2 orang merupakan Bandar, 183 pengedar, 196 merupakan Pemakai dan 1 orang pelaku tergolong produsen.

"Kasus yang dapat diselesaikan satuan Narkoba selama periode Januari sampai Desember 2021 sebanyak 311 kasus dimana terdapat 106 % over penyelesaian kasus," kata Jensen Panjaitan.

Baca Juga: Ingin Kiper Baru, Persib Bandung Dirumorkan Kepincut Nadeo Argawinata

Baca Juga: Berhadapan di Final Piala AFF 2020, Berikut Prediksi Susunan Pemain Thailand vs Indonesia

"Kurang lebih 60 % tahanan Polresta Denpasar merupakan kasus Narkoba yang kita tangani, ini menjadi perhatian kita bersama untuk bersinergi dan bekerjasama dengan masyarakat sebagaimana semboyan dari kepala BNN Bapak Petrus Reinhard Golose, Indonesia Bersinar, bersih dari narkoba, kita ingin Bali khususnya Denpasar terus perangi Narkoba yang dapat masa depan generasi muda kita," imbuhnya.

Baca Juga: Protein dari Antibodi Hiu dapat Membantu Cegah Covid-19

Baca Juga: Cara Convert File PDF ke Microsoft Word tanpa Aplikasi

Barang bukti yang berhasil disita berupa sabu sebanyak 4.375,31 gram, Hasish 488 gram, Ganja 38.320,68 gram, extacy 1.528 butir, tembakau Gorila 367,79 gram dan obat-obatan sebanyak 8940 butir.

Baca Juga: Resep Membuat Pie Coklat Tanpa Menggunakan Oven, Dijamin Enak dan Gurih

Untuk kasus menonjol ditahun 2021 Polresta Denpasar berhasil mengungkap home industri pembiayaan pil extacy dan dari pelaku diamankan 236 butir dan sabu seberat 106. ***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x