"Kita dari BNNP Bali tidak pernah berhenti dalam memberantas peredaran narkoba yang dicanangkan oleh bapak Kepala BNN RI "War On Drugs" meski ditengah pandemi kita pantang menyerah," tegas Kepala BNNP Bali.
Baca Juga: Kejari Badung Hentikan Kasus Pencurian Handphone dengan Restorative Justice
Ditempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Bali, Agus Arjaya menambahkan, pelakunya ditangkap di sebuah kos-kosan.
Kedepannya pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat, terhadap adanya penyalahgunaan kos-kosan sebagai gudang Narkoba.
Baca Juga: Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti Pohon Ganja
Selain itu, BNNP Bali Bekerjasama dengan lapas Kerobokan dalam mengungkapkan peredaran narkoba.
Mengapa peredaran narkoba ini tidak ada efek jeranya? Itu di sebabkan adanya nilai ekonomi yang tinggi membuat orang tergiur mulai dari 1 Kilogram shabu itu Rp.900.000.000 juta rupiah.
Baca Juga: Heboh Kasus Arisan Online, Tersangkanya Dilimpahkan ke Kejari Denpasar
Dirinya mengatakan, untuk sekali mengedar/ tukang tempel mendapatkan uang sebesar Rp.1.750.000 juta rupiah ditengah pandemi sehingga membuat lapas menjadi overcapacity dengan kasus narkoba.
Baca Juga: Penangkapan Terbesar Polda Bali 35 Kg Shabu dan Kokain