Sebut Polisi di Bali Korupsi, Miss World Estonia Sudah Tinggalkan Indonesia

- 21 Mei 2022, 09:06 WIB
Anggiat Napitupulu, Kakanwil Kemenkumham Bali
Anggiat Napitupulu, Kakanwil Kemenkumham Bali /Dok. Kemenkumham Bali

BULELENGPOST.COM - Polisi Indonesia memburu perwakilan Miss Global Estonia 2022 yang diduga melakukan menghina polisi di Bali.

Miss Global Estonia 2022 viral usai mengumpat dengan kalimat 'f*ck corruption police'.

Keterangan Kasubdit 5 Cyber Crime, AKBP Nanang Prishasmoko mengatakan bahwa Miss Global yang disinyalir telah pulang ke negera asalnya itu masih dalam pendalaman.

Baca Juga: Susul Amerika dan Australia, Cacar Monyet Kini Ditemukan di Jerman dan Prancis

Penghinaan yang dilakukan secara digital itu terus dilakukan pendalaman oleh Plda Bali untuk menentukan ada atau tidak unsur pidana.

Baca Juga: Fakta Kepribadian Kelahiran Saniscara Paing Warigadean, Giat Bekerja namun Agak Sombong

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin memberikan tanggapan terkait Video salah satu Warga Negara Asing (WNA) yang viral usai mengunggah video berisi pesan yang kurang bisa dibuktikan kebenarannya tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Hari Ini, Kundan Marah besar, Akankah Sarita Berhasil Menggagalkan Penculikan Itu?

Anggiat Napitupulu mengatakan Valeria Vasilieva merupakan WNA berkewarganegaraan Estonia dan diketahui yang bersangkutan merupakan Miss Global Estonia 2022.

Setelah viral di media sosial melalui video yang diunggah, yang bersangkutan menyampaikan pesan yang kurang bisa dibuktikan kebenarannya.

Baca Juga: Diburu Polisi Indonesia, Miss Estonia: Please, Just Contact Me, I'm Ready to Talk!

Diketahui yang bersangkutan telah meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bali pada Tanggal 17 Mei 2022 dengan menggunakan maskapai Qatar Airways (QR 961) DPS-DOHA.

Baca Juga: Liri Lagu Bali Sri Aditya Dingine Ngulgul Rindu

“Terkait proses hukum akibat video yang telah diunggah kami serahkan kepada instansi terkait, karena saat kejadian itu, kita tidak tahu persis kapan timecus dan locus-nya, kami baru mengetahui video tersebut pada Tanggal 17 Mei 2022 dan diperkirakan bahwa yang bersangkutan mengunggah video tersebut mungkin dalam persiapan meninggalkan Bali atau bahkan setelah keluar dari Bali”, terang Anggiat dalam keterangan resminya di Denpasar pada Jumat, 20 Mei 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Bali Langgeng Riwekasan dari Bagus Wirata

Dari sisi keimigrasian, diketahui yang bersangkutan datang pertama kali ke Bali pada tanggal 25 April 2022 dengan menggunakan visa kunjungan.

Sementara itu, pihak Imigrasi tidak dapat melakukan pencegahan untuk dilakukan penangkalan karena tidak bertemu langsung dengan yang bersangkutan ketika video yang diunggah viral di media sosial.

Baca Juga: Masih Aktif, Segera Tukar Kode Redeem Arena of Valor (AOV) Edisi Sabtu, 21 Mei 2022

Dketahui setelah mengecek data perlintasan, bahwa memang benar yang bersangkutan telah keluar wilayah Bali pada Tanggal 17 Mei 2022.

Baca Juga: Update, Tukarkan Kode Redeem PUBG Edisi Hari Ini Sabtu, 21 Mei 2022

“Perihal pengenaan daftar blacklist kepada yang bersangkutan, tidak bisa dikenakan serta-merta, harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait yang selanjutnya segera ditindaklanjuti, sementara jika langsung melalui pihak Imigrasi, kami harus melaluinya dalam beberapa proses dan harus bertemu secara langsung kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, pungkas Anggiat.

***

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah