Baca Juga: Jasad Eril Ditemukan, Atalia Praratya: DNA Sudah Dinyatakan Sama dengan Saya
Baca Juga: Media Swiss Laporkan Penemuan Eril di Cekungan
Petugas kepolisian berhasil mengamankan 11 barang berupa aset, properti, perkebunan, kendaraan dan uang tunai senilai Rp. 157.526.802.000.
Baca Juga: Bergabung dengan KTM, Jack Miller Siap Sambut Musim 2023-2024
Baca Juga: Peruntungan Shio Monyet, Shio Ayam, Shio Anjing dan Shio Babi hari Jumat, 10 Juni 2022
Penyelewengan dana ini terjadi di 13 Provinsi yakni Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, NTT, Gorontalo, Maluku, NTB, DIY, Sulsel, Sulut, Sulteng dan Kaltim sejak tahun 2015 - 2018.
***