BULELENGPOST.COM --- Sindikat judi online di Tangerang Banten berhasil dibongkar oleh tim Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
Dalam kejadian itu setidaknya 27 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 18 pria dan 9 wanita.
Penggrebekan yang dilakukan pada Senin, 25 Juli 2022 itu terjadi di sebuah rumah yang juga sekaligus dijadikan sebagai kantor situs judi online.
Baca Juga: Astaga! Selain Dianiaya, Bocah di Denpasar Ini Diduga Dicabuli Juga oleh Pacar Ibunya
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua selebgram Abdi Setiawan Rusli dengan akun Instagram @abdiiyy, dan Andreas Yudha Prasetya dengan nama akun Instagram @iyakiyok.
Kedua selebgram itu telah ditahan sejak 13 Juli 2022. "Awalnya tanggal 13 Juli 2022 melakukan penangkapan terhadap selebgram atas nama Abdi Setiawan Rusli di wilayah Bandar Lampung," kata Subiyanto dikutip dari PMJ News pada Selasa, 26 Juli 2022.
Baca Juga: Astaga! Kejari Denpasar Selidiki Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Intaran
Dua selebgram itu telah mengiklankan situs judi online melalui akun media sosial mereka.
Kemudian, polisi pun berhasil Andreas Yudha Prasetyo di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.