27 Orang Sindikat Judi Online Diamankan di Tangerang, 2 Diantaranya Selebgram

- 26 Juli 2022, 20:47 WIB
Pertanyaan tentang Industri Poker Online, Apakah Game Over untuk Industri Game Online India yang Lagi Booming
Pertanyaan tentang Industri Poker Online, Apakah Game Over untuk Industri Game Online India yang Lagi Booming /Flores Terkini/Pixabay

Lalu pada Sabtu, 23 Juli dilakukan penggrebekan di sebuah ruko di kawasan Tangerang Banteng dan mengamankan setidaknya 254 orang.

Baca Juga: Meski Telah Meminta Maaf, Kemenkumham Bali Tetap Periksa WNA Panjat Pohon Keramat di Bali

"Kemudian dari kedua pihak yang mempromosikan Tim Subdit V Cybercrime menggerebek 25 admin judi online pada 23 Juli 2022," tuturnya.

27 pelaku yang sudah ditangkap dijerat Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah