BULELENGPOST.COM --- Tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Selasa, 9 Agustus 2022 malam.
Dalam konferesi pers yang digelar secara virtual, Irjen Pol FS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit.
Baca Juga: Wow! Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
Baca Juga: Usai Ditemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, Nyoman Edi Pengedit Profil Wikipedia Bebas
Penetapan tersebut dilakukan usai timsus menemukan kesesuaian pemeriksaan terhadap saksi yang ada di TKP.
"Kemarin kita tetapkan tiga tersangka, yaitu RE (Bharada E) RR, (dan) KM," ujarnya.
Kemudian terkait motif yang melatar belakangi menurut Listyo masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Motif atau pemicu kejadian tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk ibu PC (istri Irjen Ferdy Sambo)," kata Listyo.
Baca Juga: Ramalan Kesehatan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo hari Rabu, 10 Agustus 2022
Baca Juga: Karir dan Keuangan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini hari Rabu, 10 Agustus 2022
Saat ini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di lokasi khusus di Mako Brimob guna penyelidikan lebih lnajut.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyebut Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Cari Celah untuk Menambah Dana Bantuan Sosial, Jokowi Hitung Ulang APBN
Baca Juga: Tawaran Menggiurkan Manchester United Untuk Marko Arnautovic Tak Dapat Lampu Hijau Bologna
Saat itu Polri menyebut baku tembak disebabkan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri dari Ferdy Sambo.***