Hukum di Jerman Melarang Perusahaan Nanya Status Vaksin Karyawan Kecuali di Tempat Berikut

- 1 September 2021, 20:14 WIB
ilusterasi vaksin
ilusterasi vaksin /torstensimon/ pixabay

BULELENGPOST.COM --- Menteri tenaga Kerja Jerman, Hubertus Heil menyampaikan jika negaranya tidak memberikan hak kepada perusahaan Jerman untuk mengetahui apakah karyawannya telah divaksin Covid-19 atau belum.

Jerman memiliki undang-undang kerahasiaan data pribadi yang ketat. lantaran pihaknya tidak ingin mengulang sejarah kelam era Nazi.

Sehingga perusahaan tidak memiliki hak untuk mengetahui informasi terkait kesehatan karyawan mereka.

Baca Juga: Berikut Tarif Resmi Swab PCR dari Kementerian Kesehatan Berlaku di Indonesia

Sektor bisnis Jerman juga telah mendorong diberikan izin untuk menanyakan pekerja terkait vaksinasi.

Disisi lain, pemerintah setempat tengah mengupayakan lebih banyak penduduk menerima vaksin saat kasus infeksi meningkat.

Baca Juga: Tambahan 583.400 Dosis Vaksin Jadi Astrazeneca Tiba di Indonesia, Total Vaksin RI 218,5 juta dosis

Dilansir dari laman Antaranews Rabu, 1 September 2021. Mendekati angka 62 persen dari populasi di Jerman telah divaksin lengkap sedangkan 65 persen lainnya dinyatakan telah menerima vaksin dosisi pertama.

Bahkan untuk dukungan vaksinasi terhadap masyarakat di negara itu, Kabinet sepakat untuk mengharuskan perusahaan memberikan izin kepada karyawan mereka libur untuk menjalani vaksinasi.

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x