Viral WNA Bugil, Kanwil Kemenkumham Bali Bertindak Tegas

- 25 April 2022, 21:35 WIB
Jamaruli Manihuruk, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Bali
Jamaruli Manihuruk, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Bali /Dok. Kanwil Kemenkumham Bali

Yang bersangkutan mengakui bahwa video viral yang diunggahnya adalah dirinya yang dilakukan sekitar pertengahan bulan April 2022.

Bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa Gunung Batur merupakan tempat yang disucikan di Bali.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire 26 April 2022: Voucher dan Gun Skin Gratis

Yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali, karena motif yang bersangkutan dalam membuat film hanyalah sekedar mengekspresikan dengan menari tarian HAKA dari Selandia baru.

Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian.

Baca Juga: Kode Redeem Manga Clash 26 April 2022, Masih Aktif dan Siap Klaim!

Dimasukan Namanya dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Yang menentukan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Siap Klaim Sebelum Kadaluarsa Kode Redeem PUBG Mobile 26 April 2022

“Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas. Dan kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan Nilai Budaya Masyarakat Bali karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan Negara dihadapan Dunia", pungkas Jamaruli Manihuruk. ***

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah