BULELENGPOST.COM - Menanggapi isu yang berkembang terkait kekerasan seksual di lingkungan Universitas Udayana, Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. IPU, didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT memberikan beberapa penjelasan.
Berikut poin penting pernyataan Rektor Universitas Udayana terkait isu kekerasan seksual :
Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Standarisasi Transisi Ekosistem Kendaraan Listrik Dipercepat
1. Rektor bersama jajaran pimpinan Universitas Udayana saat ini sedang melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan keterbukaan informasi dan kornunikasi. Karena itu, pihaknya siap berkoordinasi dan berkolaborasi untuk penyelesaian kasus kekerasan seksual di lingkungan Unud, apabila data yang telah beredar tersebut terbukti adanya.
Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Sabtu, 27 November 2021
2. Apabila benar terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan Unud, pihak Unud mendorong agar korban berani melapor. Selanjutnya, pihak Unud juga berkornitmen untuk rnemberikan perlindungan serta pendampingan terhadap korban.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Jumat, 26 November 2021
3. Pihak Unud menyambut baik ditetapkannya Permendikbud Ristek 30/2021 tentang Pencegahan Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, dan berkomitmen untuk melaksanakan segala ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan tersebut guna menjaga Universitas Udayana dari segala bentuk kasus kekerasan seksual.
Baca Juga: Mantra yang Ditujukan untuk Dewa Baruna atau Waruna