Kapolri Ungkap Temuan Timsus Pada Kasus Tewasnya Brigadir J, Irjen Pol FS Resmi Jadi Tersangka

- 9 Agustus 2022, 21:00 WIB
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka oleh Kapolri. Penetapan tersangka Ferdy Sambo ini dalam kasus pembunuhan Brigadir J. / Antara
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka oleh Kapolri. Penetapan tersangka Ferdy Sambo ini dalam kasus pembunuhan Brigadir J. / Antara /

Baca Juga: Irjen Pol FS Resmi Jadi Tersangka, Listyo: Motif Masih Dilakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak," ujarnya.

"Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Bharada E sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pertama atas kejadian tersebut.

Setelah itu ajudan dan sopir dari istri Ferdy Sambo resmi ditetap sebagai tersangka kedua dan ketiga.

Baca Juga: Resmi! Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Ajudan dan sopir tersebut adalah Brigadir RR dan Brigadir K. Kemudian Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sedangkan Brigadir RR disangkakan dengan pembunuhan berencana dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces hari Rabu, 10 Agustus 2022

Polri sebelumnya menyebut Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah