Sidang Praperadilan Ditunda, Keluarga Jero Kepisah Kecewa Pihak Polda Bali Tidak Hadir

- 8 Februari 2023, 14:41 WIB
Suasana sidang praperadilan Jero Kepisah dengan Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa, 7 Pebruari 2023
Suasana sidang praperadilan Jero Kepisah dengan Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa, 7 Pebruari 2023 /Dok. Ariek Putra/Bulelengpost

Alit Sudiana menyampaikan, pihak keluarga Jero Kepisah memohon kepada Kapolda Bali agar Anak Agung Ngurah Oka tidak ditahan karena kondisi sudah tua dan memiliki riwayat sakit jantung serta tensi tinggi.

"Saya mohon kepada Kapolda Bali agar paman saya tidak ditahan. Kasian Pak sudah tua dan punya sakit jantung. Bahkan pernah tensinya 200. Pihak keluarga menjamin, beliau tidak akan melarikan diri," tegas Alit Sudiana.

Baca Juga: Ada Ribuan Hadiah, Tukarkan Kode Redeem Aktif Point Blank Rabu, 8 Februari 2023 Sekarang Juga

Dihari yang sama, Senin, 6 Pebruari 2023, Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra, SH., MH belum dapat ditemui oleh pihak keluarga Jero Kepisah karena masih menerima kunjungan dari BPK RI.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 8 Pebruari 2023 menyampaikan ketidakhadiran pihak Polda Bali dalam sidang praperadilan tersebut dikarenakan pihak penyidik masih mempersiapkan bahan-bahan materi yang akan disampaikan nantinya di sidang praperadilan tersebut.

Baca Juga: Saatnya Menukarkan Kode Redeem The SPike Volleyball Spesial Rabu, 8 Februari 2023

"Polda dalam hal ini dikuasakan kepada Bidang Hukum (Bidkum) yang sedang mempersiapkan materi bahannya untuk kesiapan sidang lanjutan nanti. Jadi penyidik sudah memberikan kuasa kepada Bidkum Polda Bali," papar Satake Bayu.

***

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x