Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum, Surawan menyebutkan Polda Bali telah melakukan langkah cepat atas berita yang viral terkait aksi kekerasan yang terjadi di Wilayah Bali ini.
"Keempat WNA tersebut merupakan pelaku. Jadi pelaku adalah Korban dan Korban adalah Pelaku. Kempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan", kata Surawan.
Baca Juga: Di Atas Kertas, Persela Lamongan Belum Pernah Menang Melawan Madura United, Bagaimana Malam Ini
Surawan juga menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Bali karena telah menerima keempat WNA tersebut untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Baca Juga: 12 Pemain Terpapar Covid-19, Persebaya Akui Risiko Kelanjutan Laga Liga 1 50:50
Selain itu, dirinya juga berharap hubungan kerjasama yang baik ini bisa berjalan terus untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Wilayah Bali sehingga Bali bisa menjadi tujuan Wisata tanpa adanya gangguan gangguan dari siapapun. ***