Dit Tipideksus Bareskrim Polri Periksa 3 Klub Sepak Bola dari Liga 1 Indonesia

- 16 April 2022, 10:12 WIB
3 klub dari Liga 1 Indonesia telah diperiksa penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri atas keterkaitan dugaan kasus Robot Trading Viral Blast.
3 klub dari Liga 1 Indonesia telah diperiksa penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri atas keterkaitan dugaan kasus Robot Trading Viral Blast. /PMJ News

Dimana PW masih dinyatakan buronan alias dan tiga lainnya telah ditahan. Kemudian sejumlah aset terkait kasus robot trading Viral Blast pun telah diblokir oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Masih Aktif, Tukarkan Kode Redeem Genshin Impact Sabtu, 16 April 2022

"Total sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir oleh penyidik senilai Rp90.258.932.000," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat 1 April 2022 lalu.

Lebih rinci dijelaskan, setidaknya kepolisian telah melakukan pemblokiran pada 50 rekening dengan nilai Rp14.643.029.000.

Baca Juga: Tukarkan Sekarang, Kode Redeem Genshin Impact Edisi Sabtu, 16 April 2022

Tak hanyha itu, Gatot Repli Handoko juga melakukan pemblokiran pada 5 akun aset Indodax yang tersebar di 5 bank bebeda dengan total nilai aset sekitar Rp1,5 miliar.

"Rencananya penyidik akan melakukan penyitaan terhadap uang yang berada di dalam rekening yang terindikasi hasil dari tindak pidana tersebut," ujar Gatot Repli Handoko.***

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah