Mantan Ketua LPD Adat Ungasan Jadi Tersangka Penggelapan Dana, Terancam 20 Tahun Penjara

- 10 Agustus 2022, 20:58 WIB
Mantan Ketua LPD Desa Adat Ungasan Jadi Tersangka Penggelapan Dana LPD
Mantan Ketua LPD Desa Adat Ungasan Jadi Tersangka Penggelapan Dana LPD /Dok. Humas Polda Bali

Baca Juga: Ala Ayuning Dewasa Kamis, 11 Agustus 2022

Sedangkan nama peminjam yang digunakan sebagai peminjam adalah nama-nama keluarga atau family peminjam, serta nasabah yang diberikan pinjaman bukan merupakan warga Desa Adat Ungasan.

Dari hasil penyidikan, selisih lebih pengeluaran dana LPD Desa Adat Ungasan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, atas Investasi (pembelian asset) di Desa Tanak Awu dan di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (pengeluaran dana tidak sesuai dengan fisik dan harga perolehan atas investasi), dimana jumlah pengeluaran uang yang dilaporkan lebih kecil dari jumlah uang yang dikeluarkan oleh LPD Desa Adat Ungasan.

Baca Juga: Terungkap Keberadaan AKP Rita Yuliana Diduga Sedang Berada di Luar Negeri

Selanjutnya dalam investasi (Pembelian Asset) di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban Penggunaan Dana LPD Desa Adat Ungasan, telah lunas dibayar, sesuai dengan jumlah asset (tanah) yang dibeli.

Namun faktanya adanya harga tanah yang dibeli belum lunas dibayar, dan tersangka NS menggunakan dana LPD Desa Adat Ungasan yang dikemas yang seolah-olah dalam bentuk kredit dan kemudian jaminan atas kredit tersebut ditarik/diambil kembali.

Baca Juga: Ini Calon Pelatih Persib Bandung yang Cocok Menggantikan Posisi Robert Albert

Dalam penyampaiannya Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa akibat dari perbuatan tersangka tersebut, LPD Desa Adat Ungasan mengalami kerugian mencapai Rp26.872.526.963,- dan tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi untuk kerugian yang dialami oleh LPD Desa Adat Ungasan mencapai Rp26.872.526.963 (Dua Puluh Enam Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah),” ungkapnya.

Baca Juga: Robert Albert Resmi Mundur dari Persib Bandung, Ini Kandidat yang Cocok Sebagai Penggantinya

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah