Kasus Tanah Jro Kepisah, Polda Bali Angkat Bicara

- 7 September 2022, 12:51 WIB
Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si
Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si /Dok. Ariel Putra Wijaya Kusuma/Bulelengpost

"Belum ada tersangka. Masih proses penyidikan. Sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi ahli. Saksi ahli dari BPN. Kalau sudah lengkap akan dilakukan gelar perkara apakah memenuhi unsur Perdata atau Pidana," terang Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.

Baca Juga: AKTIF! Ini Kode Redeem Terbaru COC Rabu, 7 September 2022

Untuk diketahui juga, persoalan dugaan kriminalisasi tanah waris Jero Kepisah ini sudah sempat ditanggapi Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra pada Selasa, 14 April 2022.

Namun hampir 5 bulan dari pernyataan disampaikan Kapolda Bali belum ada kejelasan dan kepastian hukum.

Baca Juga: Kode Redeem Modern Warships Aktif Rabu, 7 September 2022

Sebelumnya pada Selasa, 14 April 2022 lalu, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan, segera akan menelusuri adanya dugaan kriminalisasi dilakukan oknum penyidik dengan pelapor inisial EW terhadap keluarga Jero Kepisah terkait kepemilikan hak atas tanah waris.

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends Rabu, 7 September 2022 Segera Tukarkan dengan Berbagai Skin

“Yang jelas gini, apapun kita akan berlaku professional. Kalau memang benar adanya dan dia terbukti melanggar, kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku pasal-pasal apa yang bisa dikenakan ke anggota yang melanggar, apapun itu, pungli dan perbuatan yang melanggar disiplin lainnya kita akan tegas,” jelas Kapolda Bali.

***

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah