BNNP Bali Tangkap 3 Tersangka Pengedar 1,041 Kg Shabu

- 9 Februari 2022, 21:25 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali /Dok. Ariek Putra Wijaya

Baca Juga: Tersisa 15.008 Kasus Aktif Covid-19 Provinsi Bali Rabu, 9 Februari 2022

Sementara itu, Kepala BNNP (KBNNP) Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar menambahkan, dengan adanya pengungkapan peredaran gelap Narkotika di wilayah Denpasar, kedepan pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat, terhadap adanya kemungkinan para pengedar ini menjadikan kos-kosan sebagai gudang Narkoba.

Selain itu, hal ini juga dilakukan sebagai upaya BNNP Bali mewujudkan Bali yang lebih Bersinar (Bersih Dari Narkoba).

Baca Juga: Resep Hari Ini Membuat Ayam Goreng Mentega ala Chef Devina Hermawan

"Betul sekali, makanya dari itu kita hari ini mengundang beberapa Bendesa Adat untuk bersinergi bersama kita mengawasi kos-kosan yang rawan akan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Nantinya kita akan melakukan namanya penjangkauan, sweeping, dan SIL (Screening Intervensi Lapangan) terhadap kos-kosan yang ada indikasi digunakan untuk peredaran dan penyalahgunaan Narkoba," papar Jenderal bintang satu tersebut. ***

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x