Sengketa Tanah di Perempatan Ubung Denpasar Dipasang Garis Polisi

- 22 Desember 2021, 22:07 WIB
Tanah di Kawasan Ubung Denpasar yang menjadi sengketa
Tanah di Kawasan Ubung Denpasar yang menjadi sengketa /Ariek Putra Wijaya/Bulelengpost

Baca Juga: Kurun Waktu 20 Hari, Tanah Lot Bali Dikunjungi 38.472 Wisatawan

Tiba-tiba lanjut Ketut Agus Mahendra ada oknum memagari tanahnya dan mengaku memiliki lahan tersebut sehingga orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar.

Namun dalam perjalanan penyelidikan selama 6 tahun pelaporan polisi (LP) Nomor: 618/VI/2011/Bali/Resta Dps tanggal 7 Juni 2011 dihentikan.

Baca Juga: 2022, Vaksin Merah Putih Dipersiapkan Mejadi Booster

Tepatnya tanggal 30 Nopember 2017 dan dikeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor : B/5641/VI/2017/Polresta Dps lantaran disebutkan tidak cukup bukti.

Dalam proses perkembangan pelaporannya, penyidik kepolisian menyampaikan bahwa I Gusti Ngurah Made Astika (Pihak Klaim Tanah-red) sebagai ahli waris dari I Gusti Ngurah Made Mangget juga memiliki bukti kepemilikan berupa SHM Nomor 129 atas nama I Gusti Ngurah Made Mangget (Alm).

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Provinsi Bali Rabu, 22 Desember 2021

Menurut penyidik ungkap Ketut Agus Mahendra, perkara tersebut masih menyangkut sengketa kepemilikan disarankan untuk menggugat perdata.

"Kami belakangan ini baru tahu bapak dilaporkan tidak pidana menguasai tanah kami sendiri tanpa izin yang berhak atau kuasa yang sah ke Polresta Denpasar. Dan juga kami tidak kenal sama sekali siapa itu pelapornya. Ini alasan orang tua saya kenapa mengaku berurusan dengan oknum disinyalir mafia tanah dan meminta untuk negara hadir. Orang tua dan saya mohon kepada Presiden Jokowi, Bapak Kapolri dan penegak hukum untuk memberi perlindungan serta pengayoman hukum terhadap kami sebagai rakyat yang terzolimi," pintanya.

Baca Juga: WNA Mexico di Bali Ajukan Permohonan Menjadi WNI

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah