Overstay dan Narkoba, WNA Australia Dideportasi Rudenim Denpasar

- 8 Februari 2024, 20:24 WIB
WNA asal Australia saat dideportasi oleh Rudenim Denpasar
WNA asal Australia saat dideportasi oleh Rudenim Denpasar /Kemenkumham Bali /Dok. Kemenkumham Bali

Baca Juga: Klaim Hadiah Kode Redeem Hospital Tycoon Kamis, 8 Februari 2024

Selanjutnya dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan bapak dan anak tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 21 Januari 2024 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

Dudy menerangkan setelah keduanya didetensi selama 13 hari di Rudenim Denpasar dan jajarannya berupaya ekstra dalam mengupayakan pendeportasiannya, akhirnya TJM dan JAM dapat dideportasi ke kampung halamannya dengan seluruh biaya ditanggung oleh adik TJM.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Spesial Kamis, 8 Februari 2024 Segera Tukarkan Sebelum Kehabisan

TJM dan JAM telah dideportasi melalui bandaura Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 07 Februari 2024 dengan tujuan akhir Darwin International Airport dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar.

Keduanya yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Dudy.

Baca Juga: Jangan Lupa Menukarkan Kode Redeem Update Genshin Impact Kamis, 8 Februari 2024, Ada Beragam Hadiah

Menanggapi hal tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menjelaskan pendeportasian ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap WNA yang telah melakukan pelanggaran aturan, norma, dan budaya.

Iajuga menghimbau kepada WNA yang sedang berkunjung ke Bali untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Putu Ariek Putra Wijaya Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x