Baca Juga: Basarnas Bali Evakuasi Jenazah Pria Gantung Diri di Jembatan Tukad Bangkung
Selanjutnya terjadi transaksi pinjam meminjam dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp 25 miliar. Namun Feric disebutkan baru mentransfer uang ke rekening atas nama Sony senilai Rp 19 miliar.
"Memang kami ada kesepakatan yang ditandatangani jaminannya sertifikat ini. Tetapi baru diberikan kepada saya Rp 19 miliar. Masih ada sisa Rp 6 miliar. Kalau Pak Feric lunasi sisanya, saya siap dikosongkan tempat ini. Nah, ini belum dikasih lunas kok mau kosongin tempat saya, jelas saya keberatan lah. Atau mari kita sama-sama duduk bicarakan win-win solusinya bagaimana, saya siap supaya kita sama sama enak," papar Sony.
Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Noah Separuh Aku
Selanjutnya, Selasa 7 Mei 2019 pukul 14.00 Wita, sekitar 30 orang pria berbadan kekar yang diduga berasal dari salah satu kelompok Ormas bersama oknum pengacara datang ke toko Mayang Bali mengusir para pegawai toko yang sedang bekerja dan menggembok pintu.
Sebagian orang yang masuk menemui Sony, sedangkan yang lain nunggu di luar dan di seberang jalan.
Baca Juga: Aktor Legendari Eddie Mekka Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun
Sekelompok orang itu mengaku disuruh Feric Setiawan yang meminta untuk mengosongkan tempat lantaran toko akan diambil alih.
Saat diminta menunjukkan surat kuasa, perwakilan tersebut tidak dapat memperlihatkannya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Minta Warga Terdekat Gunug Semeru Segera di Evakuasi
Akibat kejadian itu, kedua kubu saling lapor di kepolisian. Sehari setelah kejadian, Sony melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan Nomor Laporan : STPL/124/V/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tertanggal 8 Mei 2019. Selanjutnya, laporan tersebut ditarik ke Polresta Denpasar ditangani Sat Reskrim.
Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru, PVMBG Mencatat Terjadi Dua Kali Guguran Lava Pijar